You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemprov DKI Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

ASN Pemprov DKI Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah kembali bekerja usai libur Lebaran pada 24 dan 25 Mei 2020.

Penyesuaian protokol kesehatan 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, layanan kepada masyarakat juga sudah berjalan seperti biasa dengan penyesuaian protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.

"Kebijakan ini mengacu pada surat keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ujarnya, Selasa (26/5).

Dinas PM dan PTSP Tetap Layani Permohonan SIKM Saat Lebaran

Chaidir menjelaskan, untuk aparatur yang bertugas tidak terkait secara langsung dengan penanganan COVID-19, saat ini masih menerapkan sistem work from home (WFH) hingga tanggal 4 Juni mendatang. 

"Untuk level pimpinan tetap datang dan bekerja di kantor memantau staf yang bekerja dari rumah," ungkapnya. 

Ia menambahkan, jam kerja bagi pegawai yang bekerja di kantor pasca-Ramadan saat ini sudah kembali normal. Untuk hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00-16.00 WIB.

"Pada hari Jumat jam masuk kantor dimulai pukul 07.30 hingga 16.30," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1659 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye995 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik